-
Minat Masyarakat Terhadap Layanan Bank Syariah
Pada akhir tahun 2021 tepatnya pada tanggal 31 Desember 2021, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementrian Dalam Negeri mencatat bahwa jumlah penduduk Indonesia sudah mencapai angka 273,87 juta jiwa. Sedangkan dari jumlah tersebut untuk persentase pemeluk agama/kepercayaan di Indonesia sebanyak 236,53 juta jiwa (86,88%) beragama islam. Dengan itu, Indonesia menjadi negara dengan jumlah penduduk yang beragama islam terbesar di dunia. Dari jumlah tersebut, sampai saat ini dapat dikatakan bahwa pengguna layanan transaksi syariah di Indonesia khususnya di dunia perbankan syariah masih memiliki jumlah yang sedikit. Perbandingan jumlah nasabah perbankan syariah dengan nasabah perbankan konvensional sangatlah jauh perbedaannya. Dengan hal tersebut, dapat dikatakan bahwa bank syariah tidak mampu menjadi market leader di Indonesia.
Jika dilihat dari jumlah keberadaan bank konvensional, terdapat sebanyak 107 bank yang ada di Indonesia. Sedangkan jumlah keberadaan bank syariah di Indonesia saat ini adalah sebanyak 34 pelaku usaha perbankan syariah. Menurut saya, hal inilah yang menjadi salah satu faktor penyebab masyarakat Indonesia belum banyak yang menggunakan jasa layanan perbankan syariah. Menurut mereka, dikarenakan pilihan bank konvensional yang beragam, mereka menjadi tergiur dengan banyaknya pilihan bank konvensional tersebut. Selain faktor tersebut, juga masih terdapat faktor lain yang menyebabkan sedikitnya nasabah bank syariah, diantaranya yaitu masyarakat Indonesia menganggap bahwa bank syariah belum lengkap dan belum modern seperti bank konvensional, seperti yang diungkapkan oleh Kepala Departemen Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ahmad Buchori bahwa “Rendahnya nasabah bank syariah terjadi karena banyak masyarakat yang beranggapan bahwa bank syariah belum selengkap, semodern, dan sebagus bank konvensional, baik itu dalam layanan maupun produknya”.
Alasan lain yaitu karena masyarakat muslim di Indonesia belum mempercayai kesyariahan bank syariah secara sepenuhnya. Banyak diantara mereka yang masih menganggap bahwa bank syariah dan bank konvensional itu sama saja dan tidak terdapat perbedaan didalamnya. Padahal apabila dipelajari lebih dalam maka akan terdapat perbedaan anatara bank konvensional dan bank syariah pada pelayanannya maupun pada produk-produknya. Masyarakat Indonesia memiliki anggapan tersebut juga dikarenakan kurangnya edukasi mengenai perbankan syariah, mereka belum sepenuhnya mengenal perbankan syariah.
Sebelumnya, saya telah membahas mengapa masyarakat Indonesia memiliki jumlah ketertarikan yang sedikit terhadap bank syariah dibandingkan dengan bank konvensional, saat ini saya akan membahas mengenai beragam alasan masyarakat Indonesia khususnya masyarakat muslim menggunakan layanan perbankan syariah. Yang pertama, masyarakat memang sadar bahwa mereka butuh pelayanan khususnya dibidang perbankan dan keuangan yang memiliki prinsip-prinsip syariah yang sesungguhnya, karena mereka mengetahui bahwa prinsip-prinsip syariah inilah yang seharusnya diterapkan dalam kehidupan sehari-hari karena sudah tertera pada Al-Quran dan sudah pasti dianjurkan oleh Allah SWT. Alasan kedua yaitu, sebagian masyarakat menggunakan layanan perbankan syariah hanya karena mereka melihat hanya dari segi keuntungannya saja, tanpa melihat bagaimana sistemnya yang tepenting mereka mendapatkan keuntungan. Alasan ketiga yaitu, masyarakat menggunakan perbankan syariah karena hanya dasar terpaksa, misalnya tuntutan pekerjaan dan lain-lain yang bersifat terpaksa.
Dari yang telah saya paparkan diatas, saya berpendapat bahwa bank syariah harus lebih meningkatkan strategi pemasarannya, bank syariah harus lebih banyak mengedukasi masyarakat mengenai sistem dan produk-produk perbankan syariah sendiri. Dan saya rasa masih banyak lagi yang dapat dilakukan oleh bank syariah untuk dapat menarik minat masyarakat Indonesia khususnya masyarakat muslim untuk dapat menggunakan layanan perbankan syariah. Dan kita sebagai masyarakat muslim khususnya sudah seharusnya percaya bahwa transaksi syariah dalam hal ini perbankan syariah dapat menjadi manfaat/maslahat bagi seluruh muslim di Indonesia bahkan di dunia.
-
This discussion was modified 4 years, 7 months ago by
100_ Rodyah Awallul Rohmah.
-
This discussion was modified 4 years, 7 months ago by
Sorry, there were no replies found.
Log in to reply.