5 Fatwa Baru DSN MUI
Belum lama ini Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) mengesahkan lima fatwa tentang sejumlah problematika terkini seputar keuangan syariah. Lima fatwa tersebut disahkan dalam Rapat Pleno Badan Pengurus DSN-MUI yang dilaksanakan pada 19 dan 24 Agustus 2021. Dengan penambahan lima fatwa tersebut, total fatwa yang telah disahkan oleh DSN-MUI selama ini berjumlah 143 fatwa.
Kelima fatwa tersebut yaitu fatwa tentang Pemasaran Produk Asuransi Berdasarkan Prinsip Syariah, Pedoman Pendirian Dan Operasional Koperasi Syariah, dan Penawaran Efek Syariah Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi Berdasarkan Prinsip Syariah, Pembiayaan Personal (at-tamwil asy-syakhsi/personal financing), dan Pendapatan Lembaga Keuangan Syariah Selama Konstruksi.
Sumber: mui.co.id
Sorry, there were no replies found.