-
ekonomi islam di era kontemporer
Saat sekarang paradigma ekonomi Islam semakin marak dipelajari
dan diteliti, riil dunia pada masa kontemporer ini mendorong semakin
banyaknya para pembuat kebijakan yang secara serius meragukan
universalitas, realitas, produktivitas, dan bahkan moralitas sejumlah
asumsi dasar dan konsepsi inti paradigma tersebut. Ketidaksepakatan
dan ketidak setujuan tidak lagi hanya terbatas pada masalah pinggiran,
melainkan banyak masalah serius yang menyangkut masalah pokok. Apa
yang sedang dipersoalkan kembali bukan semata-mata berkaitan dengan
masalah persepsi terhadap kebijakan dan produk akhir, melainkan telah
mencakup asumsi-asumsi dasar tentang sifat manusia, motivasi, usaha,
perusahaan yang menjadi dasar ekonomi dan institusional dalamnya para pelaku ekonomi bekerja.
Tidak dapat dipungkiri beragam permasalahan telah timbul
menyelimuti wajah dunia Islam pasca berakhirnya daulah Bani Utsmaniyah
di Turki pada tahun 1924. berbagai tumpukan permaslahan yang membelit
dunia Islam, pada sebagian kalangan muslim telah memunculkan dan
melahirkan cetusan-cetusan gagasan demi mendapatkan solusi dari
permaslahan-permasalahan tersebut dalam konsep Islam yang berakar
pada al-Qur’an dan al-Hadits.
Pada awal dekade 1980-an terdapat kesepakatan diantara para pakar
ekonomi Islam dengan para ulama’ yang terkait dengan beberapa hal
yang sangat mendasari ekonomi Islam, diantaranya; Tauhid, Khilafah,
ibadah, dan takaful.
Pada permasalahan di atas diantaranya teradapat tiga hal perbedaan
antara para pakar ekonomi Islam dan para ulama’, yaitu: interpretasi atas
istilah-istilah dan konsep-konsep tertentu dalam al-Qur’an dan as-Sunnah,
pendekatan atau metodogi yang seharusnya digunakan atau diikuti dalam
membina teori maupun system ekonomi Islam, dan perbedaan dalam
hal menginterpretasikan cirri-ciri atau karakteristik dari suatu sistem
ekonomi Islam.
Namun demikian, hakekat pada permasalahan perbedaan di atas,
sesungguhnya para pemikir ekonomi Islam pada masa kontemporer
sepakat akan hal filosofi-filosofi dasar syari’ah Islam. Dengan berbasis
pada al-Qur’an dan as-Sunnah
Sorry, there were no replies found.
Log in to reply.