-
Kontribusi Zakat dan Penanganan Covid-19
Kontribusi dan peran seluruh komponen bangsa menjadi sangat penting, agar dampak negatif pandemi covid-19 bisa dimitigasi dan diatasi dengan baik. Dilansir baznas.go.id, Irfan Syauqi Beik menjelaskan, negara tidak bisa sendirian dalam mengatasi dampak negatif pandemi covid-19. Diperlukan dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak agar semua sumberdaya yang dimiliki bangsa ini dapat dimanfaatkan dengan baik.
Menurutnya, salah satu institusi yang berperan penting dalam upaya penanggulangan dampak covid-19 ini adalah institusi zakat. Dalam hal ini BAZNAS dan LAZ telah menunjukkan keterlibatannya dalam kegiatan respon terhadap pandemi ini, baik ditinjau dari program kesehatan maupun program sosial ekonomi. BAZNAS Pusat misalnya, hingga 25 Mei 2020, telah menggelontorkan dana sebesar Rp 28,32 miliar yang dialokasikan untuk program darurat kesehatan (39 persen), darurat sosial ekonomi (59 persen) dan pengamanan program yang ada saat ini (2 persen).
Pengamanan existing programme ini dimaksudkan bagaimana menjaga agar program-program penyaluran zakat yang telah berjalan dengan menyasar para mustahik bisa tetap berlanjut, sehingga dampak covid-19 terhadap mustahik binaan BAZNAS dapat diminimalisir. Hingga 25 Mei 2020, sebanyak 357 ribu mustahik telah menerima manfaat program penyaluran BAZNAS Pusat di tengah pandemi covid-19 ini. Jika ditambahkan dengan data BAZNAS Provinsi, BAZNAS Kabupaten/Kota, maupun LAZ, angkanya diprediksi akan meningkat dan dapat mencapai empat hingga lima juta jiwa. Ini menunjukkan bahwa peran zakat semakin signifikan dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Sumber:
https://baznas.go.id/pendistribusian/kolom/direktur-pp/2511-zakat-dan-penanganan-covid-19
Sorry, there were no replies found.
Log in to reply.